Selasa, 04 Juli 2017

FUNGSI BIMBINGAN DAN KONSELING

Dalam kelangsungan perkembangan dan kehidupan manusia, berbagai pelayanan diciptakan dan diselenggarakan. Dengan pelayanan pelayanan itu warga masyarakat yang berkepentingan memperoleh keuntungan tertentu. Dengan demikian, fungsi suatu pelayanan dapat diketahui dengan melihat kegunaan, manfaat, ataupun keuntungan yang diberikan melalui pelayanan yang dimaksud.
Dalam usaha pemberian bantuan terhadap individu yang bermasalah, pelayanan bimbingan dan konseling melaksanakan beberapa fungsi, yaitu :
a.      Pemahaman.
Pemahaman yang perlu dihasilkan dari pelayanan BK adalah pemahaman tentang diri Klien beserta permasalahannya oleh Klien sendiri dan oleh pihak pihak yang membantu Klien, serta pemahaman tentang lingkungan Klien.
a)      Pemahaman tentang Klien.
Pemahaman tentang Klien tidak hanya sekedar mengenal diri Klien, melainkan lebih jauh lagi, yaitu pemahaman yang menyangkut latar belakang Klien, pemahaman lebih lanjut dikelompokkan kedalam berbagai data, seperti : identitas individu, pendidikan , status perkawinan dsb.

b)      Pemahaman tentang masalah Klien.
Pemahaman tentang masalah Klien merupakan sesuatu yang wajib. Pemahaman itu terutama menyangkut jenis masalahnya, intensitasnya, dll.

c)      Pemahaman tentang lingkungan yang lebih luas.
Secara sempit, lingkungan diartikan sebagai kondisi sekitar individu, yang secara langsung mempengaruhi individu tersebut, baik dilingkungan yang sempit maupun dilingkugan yang lebih luas ( besar ).

b.      Pencegahan.
Dalam dunia kesehatan mental, Pencegahan merupakan upaya mempengaruhi dengan cara yang positif dan bijaksana. George Albee memberikan defenisi dengan menekankan pentingnya unsur  unsur lingkungan maupun diri individu.
Pengetahuan ( apa yang diketahui ) pembimbing tentang diri Klien akan berguna untuk memperkirakan hambatan atau gangguan yang mungkin timbul dalam diri Klien. Selanjutnya berdasarkan kemungkinan yang ada pada diri Klien yaitu berupa kekuatan kekuatan atau atau potensi yang dimilikinya, kiranya akan dapat dicegah timbulnya hambatan atau masalah/ gangguan itu, sehingga seluruh potensi serta kemungkinan itu dapat dikerahkan sepenuhnya untuk membantu perkembangan individu /  Klien. Justru disinilah letaknya fungsi pencegahan itu.

Upaya pencegahan yang perlu dilakukan oleh Konselor adalah :
1.      Mendorong perbaikan lingkungan.
2.      Mendorong perbaikan kondisi diri pribadi Klien.
3.      Meningkatkan kemampuan individu.
4.      Mendorong individu untuk tidak melakukan sesuatu yang beresiko besar.
5.      Menggalang dukungan kelompok terhadap individu yang bersangkutan.
 Selain itu, Konselor juga perlu menampilkan kegiatan atau program untuk pelaksanaan         fungsi pencegahan melalui tahap tahap sebagai berikut :
1.      Identifikasi permasalahan yang mungkin timbul.
2.      Mengidentifikasi dan menganalisis sumber sumber penyebabt timbulnya masalah.
3.      Mengidentifikasi pihak pihak yang dapat membantu pencegahan masalah tersebut.
4.      Menyusun rencana program pencegahan,
5.      Evaluasi dan laporan.


c.       Pengentasan.
1.      Langkah langkah pengentasan masalah.
Penanganan masalah dengan langkah ini harus secara unik disesuaikan dengan kondisi setiap setiap masalah. Untuk itu Konselor perlu memiliki ketersediaan bahan dan keterampilan untuk menghadapinya.

2.      Pengentasan masalah berdasarkan diagnosis.
Pada umumnya diagnosis dikenal dengan istilah medis yang berarti proses penentuan jenis penyakit dengan meneliti gejala gejalanya. Sejak tahun 40_an Bordin memakai  konsep diagnotik upaya dengan pegklasifikasian masalah masalah.
Perkembangan selanjutnya adalah munculnya diagnosis pemahaman yaitu mengutamakan masalah Klien serta seluk beluk masalah Klien , ada 3 dimensi diagnosis, yaitu :
1)      Diaknosis mental / psikologis.
Pemahaman tentang kemampuan kemampuan dasarnya.
2)      Diagnosis sosio – emosional.
Mengacu kepada hubungan social Klien terhadap orang orang yang amat besar pengaruhnya terhadap Klien.
3)      Diagnosis instrumental.
Meliputi aspek aspek fisik Klien, lingkungan, sarana kegiatan dan lain lain.

d.      Pemeliharaan dan pengembangan.

fungsi pemeliharaan, sesuatu yang ada dalam diri seseorang yang berupa kekuatan kekuatan yang telah berkembang seperti Bakat, tingkah laku yang baik, hendaknya dapat dijaga dan dipelihara supaya hal yang berbentuk positif itu tidak hilang begitu saja, atau tidak terpengaruh oleh sesuatu hal, sehingga lama kelamaan menjadi hilang atau tidak dapat dilakukan lagi oleh individu yang bersangkutan. Dalam hal ini bimbingan berfungsi agar apa yang telah ada itu dapat dijaga dengan baik sehingga member manfaat bagi individu yang bersangkutan maupun bagi lingkungan masyarakat.

Fungsi pengembangan, seluruh potensi yang dimiliki seorang perlu dikembangkan. Pengembangan potensi itu tidak dapat terjadi sendiri ( tampa ada kemauan sendiri dan tanpa ada dorongan dari pihak lain, seperti dari lingkungan keluarga, fasilitas yang tersedia, dan sebagainya ). Pengembangan itu dapat dilakukan melalui bermacam macam cara. Boleh jadi seseorang, apakah siswa ataupun mahasiswa, tidak mengetahui cara yang dapat dilakukan untuk mengembangkan “ apa yang ada “ pada mereka. dalam hal ini salah satu  fungsi dari kegiatan Bimbingan dan Konseling itu adalah membimbing si terbimbing dalam pengembangan seluruh potensi yang dimilikinya, sehingga yang bersangkutan merasa puas dan bahagia dalam kehidupannya. 

e.       Advokasi.
Merupakan fungsi yang dilakukan oleh seorang guru BK dengan cara menyadarkan dan membimbng peserta didik yang telah berbuat kesalahan agar tidak mengulangi kesalahannya, agar peserta didik tidak dipandang rendah oleh teman dan guru atas kesalahan yang dilakukannya.

0 komentar:

Posting Komentar