a. Sejarah
berdirinya Nato
Perang dingin
mengakibatkan dunia terbagi ke dalam dua polar utama yaitu Amerika Serikat dan
Unisoviet yang merupakan negara Super Power pada masa itu dan ketegangann itu menyebabkan eskalasi politik dunia
meningkat. Amerika Serikat yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar di dunia dan
Unisoviet sebagai negara yang memiliki wilayah terbesar di dunia(sekaligus yang
berhasil memukul Nazi Jerman sebagai penentu berakhirnya perang dunia ke II)
membuat banyak negara lain berkiblat terhadap kedu negara ini. Negara yang ada
di Asia timur dan terutama Eropa timur umumnya berkiblat kepada Uni Soviet atas
dasar kesamaan Idiologi. Sedangkan negara Eropa Barat, Tengah dan Amerika
lainya berkibllat kepada Amerika Serikat. Amerika serikat dan sekutunya
membentuk Pakta Pertahanan Bersama, yaitu Pakta Pertahanan Atlantik Utara
(North Atlantic Treaty Organization/ NATO).
Nato merupakan sebuah organisasi internasioanl untuk
keamanan negara-negara barat. NATO,
didirikan di Washington DC, AS pada tanggal 4 April 1949 dengan ditandatanginya
the north atlantic treaty yang di bentuk oleh 12 negara. Pembentukan Nato pada masa pperang dingin merupakan
bentuk kebijakan pembendungan oleh Amerika Serikat terhadap penyebaran komunis
Unisoviet di daratan Eropa. Pada masa perang dingin, kiprah NATO Sangat
significan sebagai salah satu kekuatan blok, yaitu blok barat. NATO pada saat
itu mempunyai kekuatan Sangat besar sebagai eleven perang dingin. Terbukti,
eksistensi NATO mendapat reaksi cepat dari kekuatan blok timur dengan
terbentuknya Pakta Warsawa yang bertujuan mengimbanginya.
Dalam operasionalnya, NATO dilandasi
oleh prinsip-prinsip yang menjadi landasannya.Prinsip-prinsip tersebut antara lain:
1.Solidaritas:berkomitmenmenciptakanperdamaiandunia
2. Freedom : menjaga kebebasan dan keamanan negara-negara anggotanya
3.Demokrasi:menjaganilai-nilaidemokrasi
4. Transatlantik link : membentuk hubungan keamanan transatlantic.
1.Solidaritas:berkomitmenmenciptakanperdamaiandunia
2. Freedom : menjaga kebebasan dan keamanan negara-negara anggotanya
3.Demokrasi:menjaganilai-nilaidemokrasi
4. Transatlantik link : membentuk hubungan keamanan transatlantic.
Dasar
konstitusi yang dijadikan pijakan NATO adalah pasal V dalam North
Atlantic Treaty yang berisi:
Para
anggota setuju bahwa sebuah serangan bersenjata terhadap salah satu atau lebih
dari mereka di Eropa maupun di Amerika Utara akan dianggap sebagai serangan
terhadap semua anggota. Selanjutnya mereka setuju bahwa, jika serangan
bersenjata seperti itu terjadi, setiap anggota, dalam menggunakan hak untuk
mepertahankan diri secara pribadi maupun bersama-sama seperti yang tertuang
dalam Pasal ke-51 dari Piagam PBB, akan membantu anggota yang diserang jika
penggunaan kekuatan semacam itu, baik sendiri maupun bersama-sama, dirasakan
perlu, termasuk penggunaan pasukan bersenjata, untuk mengembalikan dan menjaga
keamanan wilayah Atlantik Utara
b.
Keanggotaaan NATO pada awalnya berjumlah 12 negara.
Yaitu : Perancis, Luxemburg, Belanda, Inggris, Kanada, Denmark, Eslandia,
Italia, Norwegia, Portugis, AS, Belgia, dan seterusnya banyak negara yang
bergabung dalam organisasi ini. Sehingga jumlah keanggotaan NATO adalah 26
Negara antara lain :Hungaria, Republik Ceko, dan sebagainya. Secarajelas
keanggotaan NATO adalah sebagai berikut :
Anggota Pendiri NATO : Perancis, Luxemburg, Belanda, Inggris, Kanada,
Denmark, Eslandia, Italia, Norwegia, Portugis, AS, Belgia
Anggota yang bergabung pada masa perang dingin :
Yunani, Turki, Jerman dan Spanyol
Anggota yang bergabung setelah masa perang dingin : Jerman
Timur, Republik Ceko, Polandia, Hungaria,Estonia, Latvia, Lituania,Rumania,
Slowakia, Slovenia, Albania, dan Kroasia.
c.
Perluasan Nato ke Eropa Timur
Runtuhnya Uni
Soviet yang diikuti dengan bubarnya Pakta Warsawa,menjadikan NATO satu-satunya
Pakta Militer yang ada di kawasan Eropa dan Atlantik Utara. Kemudian
organisasi pertahanan ini mulai memperluas tujuan awalnya yaitu untuk
membendung penyebaran komunisme Uni Soviet di wilayah Eropa menjadi
lebih mengarah kepada mempromosikan komunitas yang aman di Eropa Tengah
dan Timur dengan mengkonsolidasikan demokrasi dan meningkatkan stabilitas
keamanan. Untuk mencapai tujuannya tersebut, NATO kemudian melakukan
perluasan keanggotaanya ke wilayah Eropa Timur, yang dulunya merupakan
wilayah pengaruh dan kekuasaan UniSoviet.
Pada tahun
1999, NATO mulai melakukan perluasannya dengan mengundang negara-negara
bekas anggota Pakta Warsawa untuk bergabung di dalamnya, yaitu Republik
Cekoslovakia, Hungaria, dan Polandia. Kemudian, perluasan selanjutnya
pada tahun 2002 mencakup negara-negara Baltik (Estonia, Latvia, dan
Lithuania), Romania, Slovakia, Bulgaria, dan Slovenia (ketujuh negara
ini diterima secara penuh sebagai anggota tetap dalam NATO pada tanggal 29
Maret 2004). Pada 1 April 2009, Albania dan Kroasia bergabung dan
menjadi anggota terbaru NATO.[7] Dengan perluasan NATO ini maka
perbatasannya jauh bergeser ke timur, langsung bersebelahan dengan Rusia.
Perluasan
keanggotaan yang dilakukan oleh NATO ini mendapat respon negatif dari
Rusia. Perluasan ini dianggap dapat mengganggu security interests dan
menjadi ancaman serius bagi posisi geopolitik Rusia. Hal ini dikhawatirkan
akan membuat Rusia menjadi terisolir setelah berkurangnya pintu keluar
dari laut Baltik dan laut Hitam serta banyaknya perbatasan yang
pindah ke negara lain, yang memotong Rusia dari Eropa
dan Asia Tengah. Sehingga pada Maret 2001, Presiden Putin
menegaskan “garis merah‟ di negara-negara Baltik dalam kerangka
politik luar negeri Rusia dan menentang perluasan tersebut karena
dapat menimbulkan dampak negatif bagi keamanan Rusia.
d.
Kerjasama NATO
NATO memiliki program kerja sama dan penjangkauan
yang lengkap, dengan mitra negara-negara seperti Eropa, Caucasus dan Asia
Pusat. NATO juga bekerja sama dengan Rusia dan Ukraina. Lebih lanjut, NATO
melakukan dialog dengan tujuh negara yang terletak disekitar Mediterania
(Algeria, Mesir, Israel, Jordan, Mauritania, Morocco dan Tunisia) dan empat
Negara di Timur Tengah (Kuwait, Saudi Arabia, Qatar dan Bahrain).Tujuan dialog
ini adalah meningkatkan kerja sama dalam stabilitas dan keamanan regional.
Karena perbedaan diantara negara-negara ini, juga perbedaan dalam ambisi mereka
bekerja sama dengan NATO, maka Perserikatan sedapat mungkin menyesuaikan
inisiatif kerja sama dengan kebutuhan masing-masing negara.Sekretaris Jenderal
NATO saat ini adalah Jaap de Hoop Scheffer, mantan Menteri Luar Negeri
Netherlands
0 komentar:
Posting Komentar