Berakhirnya Perang Dunia II ditandai dengan kolapsnya ekonomi dunia. Perang
Dunia II telah mengeksploitasi banyak tenaga kerja, modal, dan biaya perang
sehingga ketika perang berakhir keadaan perekonomian sangat berantakan.
Selain kelangkaan bahan pangan, kerusakan paling krusial adalah terputusnya
infrastruktur transportasi seperti jalan raya, rel kereta api, pelabuhan dan
jembatan. Infrastruktur tersebut hancur lebur karena menjadi target utama
serangan pasukan udara selama perang berlangsung. Usainya PD II menghasilkan
dua negara superpower yang muncul sebagai pemenang perang. Kedua negara adidaya
tersebut sama-sama berusaha menjadi single leader yang
memimpin dunia. Ambisi dari kedua kekuatan tersebut kemudian memicu perang
dingin diantara Amerika Serikat (AS) dan Uni Soviet (US). Lahirnya dua kekuatan
adidaya setelah perang dunia dengan sendirinya telah menyebabkan sistem ekonomi
dunia terbelah menjadi dua. Sistem ekonomi dunia setelah Perang Dunia II
terdiri atas sistem ekonomi kapitalis dan sistem ekonomi sosialis. Sistem
ekonomi kapitalis cenderung dipimpin oleh Amerika Serikat. Sistem ekonomi
sosialis cenderung berkiblat dan didominasi oleh Uni Soviet.
Hancurnya perekonomian dunia menyebabkan Amerika Serikat dan Uni Soviet
sebagai negara adidaya tampil memberikan bantuan ekonomi. Namun, kedua negara
adidaya itu tidak sekadar memberi bantuan ekonomi. Dibalik pemberian bantuan
ekonomi tersebut, kedua negara adidaya juga berupaya memperluas pengaruh
ideologinya.
Marshall Plan sendiri merupakan sebuah ide yang
diambil dari gagasan sekertaris negara Amerika Srikat George Marshall yaitu
sebuah program perancanaan pembangunan ekonomi dengan skala besar selama 4
tahun 1947-1951 guna membangun kembali kekuatan-keuatan perekonomian
negara-negara Eropa setelah perang dunia II, Marshall Plan sendiri tidak hanya
ditujukan untuk negara-negara di Eropa namun juga diperuntukkan bagi
negara-negara dikawasan Asia yang terkena dampak dari perang dunia II, juga
untuk menghindari kembali perpecahan dan konflik antara negara di Eropa pasca
perang dunia II, politik bantuan Marshall Plan juga bertujuan untuk membendung
pengaruh dari Uni Soviet di kawasan Eropa.
Marshal Plan sendiri tidak trelepas dari pada
Doktrin Truman (truman Doctrin), yang pada intinya menegaskan kepada dunia
eropa bahwa sistem demokrasi den liberal adalah pilihan terbaik dari pada paham
komunis sosialis yang dianut oleh Uni Soviet, dimana keputusan dalam demokrasi
merupakan keinginan dari pada bersama, adanya institusi yang bebas, tersedianya
perwakilan rakyat dalam pemerintahah, adanya kebebasan berpendapat, memilih,
dan beragama, adanya perlindungan terhadap hak-hak individu, serta adanya
kebebasan dalam berpolitik.
Agenda Marshall Plan sendiri secara tidak langsung
membuat negara-negara dieropa tergantung dengan Amerika Srikat meskipun mereka
diberi kebebasan dalam memilih dalam penggunaan sumber daya namun pada
hakikatnya mereka tidaklah bebas, hal ini terkait dengan kebijakan yang
memposisikan Amerika Srikat sebagai center of control dari pada perekonomian
dan perpolitikan di Eropa. Pada dasarnya, hal yang melandasi terbentuknya
Marshall Plan (dan juga Point Four Program) adalah membantu perekonomian
Eropa dan “menyelamatkan” Eropa dari komunisme). Namun, secara garis besar dan
global, tujuan dari Marshall plan adalah untuk mengurangi penderitaan
melalui penanaman modal yang ditunjang dengan memasukkan persediaan barat yang
melimpah dalam bidang pertanian, perdagangan, industri, dan kesehatan.
0 komentar:
Posting Komentar